kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lengkapi berkas, Kejagung periksa mantan Direktur Teknik Jiwasraya


Kamis, 02 April 2020 / 16:11 WIB
Lengkapi berkas, Kejagung periksa mantan Direktur Teknik Jiwasraya
ILUSTRASI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono (tengah) menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Kejaksaan


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus kebut kelengkapan berkas perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana dan investasi Asuransi Jiwasraya.

Sejumlah saksi dan ahli kembali diperiksa untuk merampungkan berkas perkara para tersangka Jiwasraya. Salah satu saksi yang diperiksa Rabu lalu (1/4) adalah mantan Direktur Teknik Jiwasraya Rianto Ahmadi. Ia baru saja diberhentikan dari jabatannya akhir tahun lalu.

“Ini merupakan pemeriksaan tambahan dan lanjutan karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan petunjuk Penuntut Umum di Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono kepada Kontan.co.id, Kamis (2/4).

Baca Juga: Tagih pembayaran, nasabah Saving Plan Jiwasraya akan datangi lagi Kementerian BUMN

Kejagung tidak punya alasan khusus kenapa baru memeriksa Rianto. Menurut Hari, hal ini hanya sebagai strategi penyidikan kejaksaan untuk membuat jelas perkara dugaan korupsi di Jiwasraya.

Selain Rianto, kejaksaan juga memanggil satu ahli dan lima saksi lainnya. Ahli yang dipanggil adalah Irvan Rahardjo dari Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI)

Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya broker PT Mirea Aset Sekuritas Arisandhi Indro Dwi Satio. Sementara sisanya merupakan pemilik single investor identification (SID) terkait Jiwasraya.

Baca Juga: Kejagung terus berupaya lengkapi berkas korupsi Jiwasraya

Mereka antara lain; Direktur Utama PT Garuda Merah Prima Christian, Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Piter Rasimen, sales PT Trimegah Sekuritas Kartono Subandi dan Tommy Iskandar Wijaja.

Hari menyatakan, pemeriksaan para saksi dan ahli selain untuk memenuhi berkas Penuntut Umum tetapi juga sebagai pembuktian perkara atas nama tersangka Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro (BT), Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat (HH) dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto (JHT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×