Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus kebut kelengkapan berkas perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana dan investasi Asuransi Jiwasraya.
Sejumlah saksi dan ahli kembali diperiksa untuk merampungkan berkas perkara para tersangka Jiwasraya. Salah satu saksi yang diperiksa Rabu lalu (1/4) adalah mantan Direktur Teknik Jiwasraya Rianto Ahmadi. Ia baru saja diberhentikan dari jabatannya akhir tahun lalu.
“Ini merupakan pemeriksaan tambahan dan lanjutan karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan petunjuk Penuntut Umum di Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono kepada Kontan.co.id, Kamis (2/4).
Baca Juga: Tagih pembayaran, nasabah Saving Plan Jiwasraya akan datangi lagi Kementerian BUMN
Kejagung tidak punya alasan khusus kenapa baru memeriksa Rianto. Menurut Hari, hal ini hanya sebagai strategi penyidikan kejaksaan untuk membuat jelas perkara dugaan korupsi di Jiwasraya.
Selain Rianto, kejaksaan juga memanggil satu ahli dan lima saksi lainnya. Ahli yang dipanggil adalah Irvan Rahardjo dari Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI)
Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya broker PT Mirea Aset Sekuritas Arisandhi Indro Dwi Satio. Sementara sisanya merupakan pemilik single investor identification (SID) terkait Jiwasraya.
Baca Juga: Kejagung terus berupaya lengkapi berkas korupsi Jiwasraya
Mereka antara lain; Direktur Utama PT Garuda Merah Prima Christian, Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Piter Rasimen, sales PT Trimegah Sekuritas Kartono Subandi dan Tommy Iskandar Wijaja.
Hari menyatakan, pemeriksaan para saksi dan ahli selain untuk memenuhi berkas Penuntut Umum tetapi juga sebagai pembuktian perkara atas nama tersangka Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro (BT), Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat (HH) dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto (JHT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News