Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar membacakan tiga pertimbangan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025.
Pertimbangan pertama yakni perhitungan astronomi atau metode hisab posisi bulan dengan mengacu kepada kriteria ketinggian yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025
Kriteria MABIMS, tinggi hilal harus di atas tiga derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Adapun posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat sampai dengan minus 1 derajat dan sudut elongasi 1,6 derajat hingga 1,2 derajat," kata Nasaruddin saat konferensi pers sidang isbat di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).
"Dengan demikian, secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," ujarnya lagi.
Pertimbangan kedua, pada hari ini juga dilakukan pemantauan posisi bulan dengan mata telanjang atau lebih dikenal dengan rukyatul hilal.
Data yang terkumpul dalam sidang isbat dari 33 provinsi tempat pemantauan hilal, menyatakan hilal tidak terlihat.
Baca Juga: KAI Layani Lebih dari 10 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
"Telah masuk laporan dari para petugas rukyat di berbagai daerah di Indonesia yang telah melaksanakan pengamatan hilal dan tim penerima laporan Rukyat di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat," kata Nasaruddin.
Pertimbangan ketiga, negara-negara Asia Tenggara yang bersepakat dengan kriteria MABIMS turut membenarkan posisi bulan yang masih di bawah ufuk, baik secara metode hisab maupun rukyat.
"Oleh karenanya, berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi," ujar Nasaruddin.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini menjelaskan, dengan ketiadaan hilal di hari ke-29, maka kesimpulan yang didapat adalah istikmal atau menggenapkan bulan Ramadhan menjadi 30 hari.
Baca Juga: Menteri Agama Prediksi Lebaran Hari Raya Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
"Dengan demikian terjadi istikmal, disempurnakan menjadi 30 hari puasa kita, jadi malam ini untuk seluruh wilayah Indonesia masih melakukan shalat tarawih," kata Nasaruddin Umar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pertimbangan Kemenag Tentukan Lebaran Idul Fitri Jatuh pada 31 Maret 2025", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/29/21540741/3-pertimbangan-kemenag-tentukan-lebaran-idul-fitri-jatuh-pada-31-maret-2025.
Selanjutnya: OJK: Perbankan Syariah Diproyeksikan Tetap Tumbuh Positif di 2025
Menarik Dibaca: Nastar Jadi Kue Favorit Lebaran 2025 versi Populix
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News