kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.395.000 0,87%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Lartas Impor Suku Cadang Dilonggarkan, Bisa Dorong Geliat Pariwisata Dalam Negeri


Selasa, 12 Maret 2024 / 15:56 WIB
Lartas Impor Suku Cadang Dilonggarkan, Bisa Dorong Geliat Pariwisata Dalam Negeri
ILUSTRASI. Produk suku cadang dan perlengkapan pesawat udara resmi dikecualikan dari aturan pengetatn impor, Permendag No 03/2024. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk suku cadang dan perlengkapan pesawat udara resmi dikecualikan dari aturan pengetatn impor, Permendag No 03/2024. Langkah ini diklaim guna menekan harga tiket pesawat dan mendongkrak kinerja pariwisata dalam negeri. 

Pakar Strategi Pariwisata, Taufan Rahmadi mengatakan kebijakan ini memang menjadi salah satu solusi untuk menekan tingginya harga tiket pesawat.  

Terlebih buat overhaul atau modifikasi mesin dan perbaikan pesawat menyumbang sekitar 16,19% dari harga tiket pesawat, nomor dua setelah biaya pemakaian bahan bakar avtur yang mencapai 35,76%. 

Baca Juga: Regulasi Impor Suku Cadang Pesawat Terbang Diperlonggar, Harga Tiket Bisa Turun?

"Salah satu tantangan utama pariwisata Indonesia memang mahalnya tiket transportasi udara yg menghubungkan destinasi - destinasi wisata yang ada di nusantara," kata Taufan pada Kontan.co.id, Selasa (12/3). 

Meski demikian, menurutnya hal ini juga perlu dukungan kebijakan dari Kementerian/Lembaga terkait untuk memastikan harga tiket pesawat tidak mahal. 

Misalnya, pemberian subsidi harga tiket atau insentif bagi industri pesawat terbang, seperti halnya yang dilakukan pada angkutan kereta api. 

"Ini untuk mendukung harga tiket pesawat tidak mahal lagi dan menaikkan daya saing pariwisata kita dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand ataupun Singapore," pungkas Taufan. 

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uni mengakui harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri memang jauh lebih mahal dari pada penerbangan ke luar negeri. 

Menurutnya, tingginya tiket pesawat domestik tinggi di antaranya, kurangnya jumlah pesawat, minimnya jumlah penerbangan dan sedikitnya ketersediaan kursi. 

Sandiaga juga mengungkapkan biaya bahan bakar dan beberapa biaya penunjang lainnya juga berkontribusi pada mahalnya harga tiket pesawat domestik. 

Baca Juga: Pemerintah Merelaksasi Kebijakan Larangan dan Pembatasan (Lartas) Suku Cadang Pesawat

"Berapa persen kenaikannya ini kalau dibandingkan kenaikannya sangat tinggi dibandingkan sebelum pandemi," kata Sandiaga. 

Diketahui, relaksasi itu berlaku seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri  Perdagangan  Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Direktur Impor Kemendag Arief Sulistiyo menilai kebijakan ini mampu menurunkan harga tiket pesawat. Pasalnya, biaya overhaul dan perbaikan pesawat menyumbang sekitar 16,19% dari harga tiket pesawat, nomor dua setelah biaya pemakaian bahan bakar avtur yang sekitar sebesar 35,76 persen. 

"Salah satu cara untuk menarik wisatawan adalah dengan menurunkan harga tiket pesawat melalui kemudahan pengadaan suku cadang aviasi bagi  operator penerbangan," kata Arief pada Kontan.co.id, Jum'at (8/3). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×