kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Larangan truk over dimension dan over loading (ODOL) ditunda sampai 2023


Senin, 24 Februari 2020 / 17:08 WIB
Larangan truk over dimension dan over loading (ODOL) ditunda sampai 2023
ILUSTRASI. Larangan truk over dimension dan over loading (ODOL) ditunda sampai 2023. KONTAN/Baihaki


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, akhirnya kembali menunda program pemberantas truk Over Dimension dan Over Loading alias ODOL. Semula dijadwalkan akan diterapkan pada 2020 menjadi awal Januari 2023. 

Hal ini sampaikan Budi usai menjalani rapat Sinkronisasi Kebijakan Penanganan ODOL dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, di Kementerian PUPR, Senin (24/2). 

Baca Juga: Ada Aturan Zero ODOL, Produsen Semen Bakal Makin Tertekan

Mengutip dari laman Money.Kompas, Budi menyampaikan alasan penundaan program Zero ODOL yang sudah banyak merugiakan nyawa dan negara lantaran munculnya ketidakpastian ekonomi global beberapa waktu belakangan. 

"Ya kami memang mencari solusi oleh karenanya kita berikan toleransi sampai 2023," ucap Budidi Kementerian PUPU, Jakarta, Senin (24/2).

Namun demikian, Budi menjelaskan bila secara operasional penanganan ODOL akan tetap berjalan. Terutama untuk bebas ODOL di jalan tol dari Bandung hingga Tanjung Priok, dan sebaliknya. Hal ini pun ditegaskan oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal. 

Menurut Risal, pada dasarnya tidak ada kemunduran dari apa yang sudah disepakati sebelumnya. "Sebenarnya masih sama dengan awal, hanya lima komoditi yang dapat pengecualian, jadi bukan mundur tapi tetap berjalan. Hasil keputusannya tadi sudah fix, semua ODOL tak boleh lagi lewat Jalan Tol baik dari Tanjung Priok ke Bandung, atau Bandung ke Tanjung Priok, semua harus lewat jalan biasa," ucap Risal saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2). 

Baca Juga: Analis: Aturan zero ODOL berpotensi menggerus kinerja emiten semen



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×