kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Laporan kinerja KPK diwarnai kasus suap DPR


Senin, 07 Mei 2012 / 22:04 WIB
Laporan kinerja KPK diwarnai kasus suap DPR


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Awal tahun 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penanganan kasus penyuapan. Hal ini terlihat sejak Januari 2012 sampai April 2012 terdapat 12 kasus penyuapan dari total 15 kasus yang ditangani oleh KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sejak Januari 2012 sampai April 2012 ada 15 kasus. Dua kasus di antaranya adalah pengadaan barang dan jasa, satu kasus penyalahgunaan anggaran, serta 12 kasus penyuapan.

Selain itu, berdasarkan pelaku selama kuartal I tahun 2012, mayoritas pelaku tindak pidana korupsi berasal dari institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan DPRD, yaitu sebanyak enam orang. Disusul dengan, pelaku yang merupakan swasta sebanyak lima orang, Walikota atau Bupati dan wakil sebanyak dua orang.

"Kemudian, penyelenggara negara eselon I, II dan II sebanyak dua orang," tutur Johan Budi saat membacakan laporan kinerja KPK selama kuartal pertama tahun 2012 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/5).

Sementara itu, dari sisi penanganan perkara selama Januari-April 2012, perkara dalam tahap penyelidikan sebanyak 22 kasus, tahap penyidikan 15 perkara dan yang sudah mencapai tahap penuntutan 13 perkara.

Seperti diketahui, KPK memang tengah mendalami beberapa perkara yang terkait dengan DPR RI. Di antaranya, adalah perkara dugaan penerimaan hadiah penganggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan tersangka anggota Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh.

Kemudian, kasus dugaan suap alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati. KPK juga tengah mendalami perkara dugaan suap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2011 tentang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2012 di Pekanbaru, Riau.

Di mana dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang dua orang di antaranya
adalah anggota DPRD Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×