kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Lapindo janjikan pelunasan ganti rugi beres Mei


Kamis, 07 Maret 2013 / 07:35 WIB
Lapindo janjikan pelunasan ganti rugi beres Mei
ILUSTRASI. Robert Downey Jr menjadi salah satu aktor hollywood yang belum dapatkan piala Oscar


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. PT Minarak Lapindo Jaya berjanji segera melunasi pembayaran ganti rugi kepada warga yang terdampak semburan lumpur Sidoarjo mulai akhir Maret hingga Mei nanti.

Dari 13.000 berkas, hampir 9.000 berkas sudah diselesaikan ganti ruginya oleh Lapindo. Kini, tinggal sekitar 3.348 berkas atau senilai Rp 786 miliar lagi yang harus segera dibayarkan kepada warga Sidoarjo.

Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabussala mengakui, ada kendala dalam pelunasan ganti rugi sehingga molor sampai dua bulan. "Pada akhir Maret ini, kami akan kembali menyelesaikan pembayaran. Kami berharap bisa selesai pada Mei tahun ini," katanya, Rabu (6/3).

Menurut Andi, pihak Lapindo berharap komitmen tersebut bisa segera terealisasi, dengan bantuan pemerintah. Seperti yang sudah-sudah, Lapindo akan membereskan sisa pembayaran ganti rugi dengan cara dicicil. Itu pun bisa mulus jika tidak ada keberatan dari warga. "Selama enam tahun peristiwa lumpur Lapindo, kami melakukan pembayaran dengan mencicil," ujarnya.

Terkait ganti rugi di luar peta terdampak lumpur, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menyebutkan, hal itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah. "Semua akan dibayarkan tahun ini, kecuali lahan yang bermasalah," ungkapnya.
Pemerintah menjamin pembayaran ganti rugi akan selesai sampai akhir tahun nanti. Adapun anggaran yang disediakan pemerintah untuk ganti rugi lahan di luar peta terdampak lumpur sebesar Rp 2,1 triliun.

Asal tahu saja, pembayaran ganti rugi korban Lapindo yang molor ini sempat diungkit Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menggelar sidang kabinet paripurna pada pertengahan bulan lalu. Bahkan, SBY menyindir pelunasan ganti rugi kepada warga yang telat ini bisa mengganggu upaya pemerintah dalam menangani tanggul penahan lumpur yang jebol.

Saat itu, Presiden mengaku mendapatkan laporan Lapindo belum menyelesaikan kewajiban Rp 800 miliar. "Sampaikan kepada Lapindo, kalau janji ditepati. Kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia akhirat," ucap SBY dengan nada tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×