kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lakukan restrukturisasi, PPA bantu Iglas selesaikan pesangon eks karyawan


Jumat, 10 September 2021 / 13:31 WIB
Lakukan restrukturisasi, PPA bantu Iglas selesaikan pesangon eks karyawan
ILUSTRASI. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) membantu Iglas selesaikan pesangon eks karyawan Iglas.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - GRESIK. PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) berpartisipasi aktif dalam proses restrukturisasi PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dalam penyelesaian hak eks karyawan dengan cara membeli aset PT Iglas. Hasil penjualannya dipergunakan untuk membayarkan pesangon kepada 429 eks karyawan Iglas.

Pemenuhan hak eks karyawan tersebut merupakan bagian dari langkah restrukturisasi yang dilakukan PPA pada Iglas. Pengambilalihan aset tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

Pembayaran pesangon eks karyawan diserahkan secara simbolis Direktur Iglas Bambang Damyasik kepada perwakilan Serikat Pekerja Iglas yang disaksikan Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi dan Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA Rizwan Rizal Abidin pada Jumat (10/9) di Gresik, Jawa Timur.

Yadi mengatakan, dalam melaksanakan restrukturisasi, PPA sangat memperhatikan berbagai aspek, yaitu aspek hukum, aspek sosial, aspek bisnis, dan aspek keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tata nilai Akhlak. "Sebagai langkah nyata untuk menjalankan pilar bisnis restrukturisasi BUMN titip kelola, PPA melakukan restrukturisasi Iglas di mana salah satunya adalah penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan Iglas,” kata Yadi.

Baca Juga: MTN PPA raih peringkat idA dari Pefindo

Dengan selesainya pembayaran pesangon eks karyawan Iglas, PPA telah melaksanakan salah satu langkah restrukturisasi terhadap Iglas sesuai dengan roadmap penanganan. Sebagai pemegang surat kuasa khusus dari Menteri BUMN, PPA melakukan berbagai tahapan restrukturisasi yang komprehensif terhadap 21 perusahaan BUMN dengan beberapa tahap, yaitu uji tuntas (due diligence) dan roadmap development, roadmap execution, sustainable business model, dan exit strategy.

Pada saat melakukan due diligence dan roadmap development, PPA dibantu konsultan independen di antaranya konsultan strategic management, keuangan, hukum, dampak sosial dalam melakukan beberapa kajian. Termasuk di antaranya, kajian mengenai prospek usaha, kemampuan perusahaan, kekuatan keuangan, persepsi pasar, keunggulan kompetitif, serta dampak sosial guna merumuskan roadmap penanganan dan menentukan solusi penyelesaian terhadap perusahaan BUMN titip kelola dengan mengedepankan tata kelola yang baik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“PPA berkomitmen memberikan solusi terbaik dalam melaksanakan amanat pemerintah untuk menjadi perusahaan turnaround dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset di Indonesia,” ujar Yadi.

Direktur Iglas Bambang Damyasik mengucapkan terima kasih atas dukungan dari PPA dalam penyelesaian pesangon eks karyawan Iglas. "Ini merupakan bagian dari langkah nyata PPA dalam melakukan restrukturisasi Iglas.  Kami berharap, rekan-rekan eks karyawan Iglas dapat memanfaatkannya dengan baik dan dapat terus berkarya di manapun berada,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penyelesaian pesangon eks karyawan Iglas adalah langkah tepat yang dilakukan PPA untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang sudah berlarut-larut tidak terselesaikan. "Kami mengapresiasi manajemen PT PPA yang telah menjalankan amanatnya untuk melakukan perbaikan melalui restrukturisasi BUMN Titip Kelola dengan formulasi penanganan yang komprehensif," kata Arya.

Saat ini, PPA sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO) di mana PT PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis utama, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN titip kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif Special Situations Fund (SSF).

Selanjutnya: PPA salurkan total Rp 400 juta dukung penanggulangan Covid-19 dan dampak pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×