Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program bagi-bagi lahan untuk masyarakat terus berlanjut. Pemerintah bakal melepas 310.000 hektare (ha) lahan kawasan hutan bagi redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pemerintah sedang memfinalkan pelepasan hutan seluas 110.000 ha. Pemerintah juga telah menerima usulan pelepasan lahan tambahan 200.000 ha.
Sebelum pemilihan presiden dan legislatif, pemerintah sudah memutuskan untuk melepas 110.000 ha. "Itu putaran pertama. Putaran keduanya lebih besar lagi, sekitar 200.000 hektare. Itu yang tadi kami bahas. Ujung dari pelepasan ini nantinya sertifikasi," ujar Darmin usai rapat membahas TORA di kantornya, Jumat (28/6).
Darmin menjanjikan pelepasan hak atas lahan hutan tersebut akan berlangsung cepat. Sehingga, pemberian lahan kepada masyarakat bisa segera terlaksana.
Cuma, menurut Darmin, pelaksanaan pelepasan lahan tersebut tak mungkin secara serentak, karena butuh verifikasi lebih dulu atas usulan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Pelepasan lahan juga tak bisa langsung begitu saja, harus melakukan perubahan tata batas wilayah dahulu.
Hanya, Darmin memastikan, program bagi-bagi lahan hutan ini hanya untuk masyarakat kecil. Tidak ada pengusaha besar yang mendapatkan lahan tersebut.
Bagi-bagi lahan merupakan salah satu program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada 2017, Jokowi membagikan 1,9 juta ha lahan dan 3 juta ha selama 2018.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, sebanyak 980.000 ha lahan hutan sudah selesai disertifikasi dan akan didistribusikan kepada masyarakat. Lahan itu berasal dari kawasan hutan negara yang menganggur.
Untuk urusan teknis pendistribusian dan cara mengelola, pemerintah daerah yang akan melaksanakannya. "Namun juga akan dilakukan sosialisasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan beberapa menteri sesuai pemerintah Bapak Presiden. Jadi, akan diselesaikan di bulan Juli," terang Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News