kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kurangi beban rumah sakit, Kemenkes siapkan aturan telemedis


Kamis, 01 Juli 2021 / 20:29 WIB
Kurangi beban rumah sakit, Kemenkes siapkan aturan telemedis
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan akan menyiapkan aturan mengenai layanan kesehatan digital atau telemedis untuk pasien Covid.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan akan menyiapkan aturan mengenai layanan kesehatan digital atau telemedis untuk pasien Covid-19. Nantinya telemedis tersebut akan mengurangi beban perawatan di rumah sakit.

Sehingga pasien Covid-19 dapat menerima perawatan dengan baik saat melakukan isolasi mandiri. "Termasuk juga pemberian paket obatnya. sehingga orang yang terkena, dia tidak bisa akses rumah sakit, dia bisa dilayani tetap dengan dokter dan diberikan obat," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers, Kamis (1/7).

Melalui layanan telemedis tersebut, dokter akan memantau status pasien tersebut. Sehingga nantinya dapat diarahkan kapan pasien perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Budi bilang akan memastikan rumah sakit merawat orang yang benar-benar memerlukan. Hal itu dilihat dari gejala termasuk kondisi saturasi di bawah 95% dan memiliki komorbid. "Biarkan rumah sakit dipakai untuk orang-orang yang memang harus dirawat, sudah masuk kategori sedang ataupun berat," terang Budi.

Baca Juga: Kontak Erat dengan Orang Positif Covid-19, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Manajemen rumah sakit pun akan dipastikan berjalan dengan baik. Pasien yang kondisinya telah membaik, tidak menularkan lagi, dan sudah bisa pulang akan dipulangkan.

Budi menyebut akan menempatkan petugas untuk memantau manajemen rumah sakit tersebut. Fasilitas isolasi terpusat pun disiapkan untuk menampung pasien Covid-19. "Khusus untuk daerah-daerah yang memang tinggi insidennya, kami menyiapkan tempat isolasi terpusat yang besar," ujar Menkes.

DKI Jakarta yang memiliki kasus tertinggi telah memiliki fasilitas tersebut di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Kapasitasnya pun telah ditambah dua kali lipat dengan tambahan rumah susun Pasar Rumput dan rumah susun Nagrak.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini terdapat 253.826 kasus aktif di Indonesia. Sementara itu penambahan kasus harian juga mencatat rekor sebesar 24.836 kasus.

Baca Juga: 11 Cara isolasi mandiri di rumah jika positif Covid-19 menurut WHO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×