kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Kumpulkan alat bukti, Kejagung periksa anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan


Jumat, 29 Januari 2021 / 06:45 WIB
Kumpulkan alat bukti, Kejagung periksa anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI. Menara BPJamsostek


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (28/1/2021).

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis.

Salah satu saksi adalah anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial PH. Dua saksi lain merupakan karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan inisial DS dan HSP.

Kemudian, HKC selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS Ketenagakerjaan, NAT selaku Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap Ketenagakerjaan, Saksi lainnya yakni, TW selaku Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan dan LP selaku Asisten Deputi Bidang Analisis Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Duh, kerugian korupsi Asabri capai Rp 22 triliun, lebih besar dari kasus Jiwasraya

Diketahui, Kejagung mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021).

Di samping itu, jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Periksa Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×