Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) meminta supaya harga pembelian pemerintah (HPP) gabah/beras disesuaikan dengan kenaikan inflasi. Pasalnya, HPP belum mengalami perubahan sejak ditetapkan tahun 2015. Sementara, inflasi terus terjadi.
Ketua Umum KTNA Winarno Tohir mengatakan, seharusnya saat ini HPP gabah kering panen (GKP) minimal Rp 4.200 per kilogram (kg) mengingat biaya produksi petani yang terus meningkat. "Itu baru harga minimal, dengan harga itu baru bisa menutupi biaya produksi untuk menghasilkan 1 kg gabah," tutur Winarno kepada Kontan.co.id, Jumat (14/9).
Berdasarkan Inpres No. 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kg, GKP di tingkat penggilingan Rp 3.750 per kg, dan gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 4.600 per kg, GKG di gudang Bulog Rp 4.650 per kg dan HPP beras di gudang Bulog Rp 7.300 per kg
Menurut Winarno, dengan HPP yang ada tersebut, petani memang enggan menjual gabah yang dimilikinya. "Jadi banyak petani yang menahan," tuturnya.
Saat ini Perum Bulog pun sudah membeli harga beras dengan fleksibilitas pembelian 10%. Winarno mengakui adanya fleksibilitas tersebut sudah cukup membantu, namun lebih baik bila ada HPP yang tetap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News