kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KSSK Mencatat Sederet Persoalan yang Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia


Rabu, 02 Februari 2022 / 12:33 WIB
KSSK Mencatat Sederet Persoalan yang Menjadi Ancaman Ekonomi Indonesia
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mencatat sederet persoalan yang menjadi ancaman ekonomi Indonesia. Mulai dari ancaman kenaikan suku bunga the Fed dan tidak meratanya pemulihan ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari sekaligus Ketua Komite KSSK mengungkapkan kekhawatirannya sebab pemulihan ekonomi masih terlalu dini, dan masih dalam ketidak pastian pandemi Covid-19.

“Tentu 2022 upaya percepatan pemulihan ekonomi akan terus dilakukan dengan waspadai potensi perubahan kondisi akibat perkembangan-perkembangan risiko baru,” tutur Sri Mulyani konferensi pers KSSK, Rabu (2/2).

Baca Juga: KSSK: Sistem Keuangan Dalam Kondisi Normal Seiring Peningkatan Aktivitas Masyarakat

Menurutnya, efek tersebut bisa berupa rambatan dan kebijakan yang bisa menimbulkan spill over antar negara akibat tidak meratanya pemulihan ekonomi, sehingga muncul tekanan inflasi dan supply distruption atau gangguan pasokan.

Salah satu yang menjadi fokus utama KSSK adalah rencana Amerika Serikat (AS) yang akan menaikkan suku bunga acuan pada Maret mendatang, sebagai mitigasi akibat lonjakan inflasi. Sehingga dengan demikian, dikhawatirkan akan menimbulkan dinamika arus negara dan pengaruh volatilitas nilai tukar dan dinamika di pasar keuangan.

Baca Juga: KSSK: Realisasi Kredit Kendaraan Bermotor di 2021 Mencapai Rp 97,45 Triliun

Meski begitu, Sri Mulyani bilang, dengan kenaikan suku bunga acuan AS itu, maka Indonesia menjadi negara yang ikut terkena imbas dari kebijakan tersebut. Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan berkoordinasi untuk bersiap menghadapi hal tersebut.

“Dinamika ini perlu langkah sinergi dan koordinasi kuat dari KSSK, karena pada saat yang sama di dalam negara sesuai UU kami akan mulai mendesain langkah-langkah exit strategi dari kondisi ekstra ordinary tersebut,” imbuh Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×