kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KSPI: Mulai ada laporan PHK karena corona dari serikat pekerja


Minggu, 29 Maret 2020 / 10:34 WIB
KSPI: Mulai ada laporan PHK karena corona dari serikat pekerja
ILUSTRASI. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan)


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini sudah ada informasi perusahaan yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerja sebagai imbas dari pandemi corona. Hal ini menjadi fakta, bahwa apa yang dikhawatirkan KSPI akan terjadinya PHK besar-besaran sudah terlihat di depan mata.

Karena itu, KSPI mendesak agar pemerintah dengan segala upaya melakukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk memastikan agar tidak ada PHK.

Said mengatakan, salah satu perusahaan yang akan melakukan PHK adalah PT Akomoto Indonesia. Perusahaan yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur itu pada tanggal 24 Maret 2020 sudah mengirimkan surat kepada serikat pekerja terkait dengan rencana perusahaan yang akan melakukan PHK terhadap 26 orang pekerja.

Baca Juga: Ekonomi porak poranda akibat corona, bagaimana langkah penyelamatan oleh pemerintah?

Di Sidoarjo, pekerja di PT Apie Indo Karunia juga terancam PHK lantaran pemilik perusahaan mengaku sudah tidak punya uang untuk memberikan upah.

“Sementara itu, ribuan buruh di perusahaan tekstil di Bandung yang habis kontrak sudah tidak diperpanjang lagi. Hal yang sama juga terjadi di banyak perusahaan lain. Dengan kata lain, mereka di PHK,” kata Said, Minggu (29/3).

KSPI juga menerima Informasi adanya PHK yang terjadi di Bintan Kepulauan Riau, Bitung Sulawesi Utara, dan berbagai daerah lain.

Said mengingatkan, terdapat beberapa hal yang memicu gelombang PHK jika tidak segera diselesaikan.

Pertama, ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis. Khususnya bahan baku yang berasal dari impor, seperti dari negara China, dan negara-negara lain yang juga terpapar Corona.

Baca Juga: Komnas HAM: Saatnya karantina per wilayah untuk cegah corona

Kedua, mengenai melemahnya rupiah terhadap dollar, menurunnya kunjungan wisatawan ke destinasi pariwisata, dan anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan.

“Karena itu, inilah saatnya yang tepat bagi pengusaha untuk meliburkan karyawannya secara bergilir,” kata Said.

Said mengatakan, selain menghindari penularan Covid-19 dengan meliburkan karyawan secara bergilir, pengusaha bisa mengurangi biaya produksi; seperti biaya listrik, gas, transportasi, dan maintenance/perawatan. Sehingga perusahaan bisa mengkonversikan penghematan tadi untuk membayar upah buruh secara penuh dan THR 100% bagi buruh yang diliburkan.

KSPI memprediksi, dalam dua bulan akan terjadi PHK puluhan ribu buruh. Bahkan jika permasalahan di atas tidak segera diselesaikan, tidak menutup kemungkinan ratusan ribu buruh bakal kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Komnas HAM: Jangan sampai ada PHK maupun pengurangan hak buruh akibat wabah corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×