CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

KSBSI Harapkan Penetapan UMK di Tiap Wilayah Bisa Lebih Tinggi dari UMP


Selasa, 28 November 2023 / 11:04 WIB
KSBSI Harapkan Penetapan UMK di Tiap Wilayah Bisa Lebih Tinggi dari UMP
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas pada pabrik pembuatan pakaian dalam


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelumnya meminta agar penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat dilakukan pada 30 November 2023. 

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, buruh/pekerja berharap agar penetapan UMKM bisa lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sebelumnya sudah ditetapkan di masing-masing provinsi. 

"Harus lebih tinggi, UMK dari UMP. Harapannya bisa 15%," kata Elly, Selasa (28/11).

Baca Juga: Daftar Lengkap UMP 2024 di Pulau Sumatera, Bangka Belitung UMP Paling Tinggi

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 Pasal 31 penetapan UMK haruslah lebih tinggi dibandingkan UMP. Artinya, pertumbuhan UMK untuk 2024 paling minimal adalah setara dengan penetapan kenaikan UMP yang sudah disetujui pemerintah provinsi.

Mengenai UMK, Elly menyoroti perlunya pemerintah membuat formula upah untuk pekerja yang masa kerjanya diatas satu tahun. Pasalnya saat ini UMK hanya diberlakukan untuk pekerja di bawah 1 tahun.

"Meskipun pada praktek banyak perusahaan menggunakan Upah Pokoknya dari UMK untuk semua masa kerja," kata Elly.

Selanjutnya Ia menilai, untuk UMP/UMK seharusnya bisa menjadi domain pemerintah daerah. Sedangkan pemerintah pusat harusnya memikirkan bagaimana menciptakan formula upah pekerja satu tahun ke atas.

Baca Juga: Inilah Perbandingan UMP 2024 Di Pulau Jawa, Jakarta Terbesar, Jawa Tengah Terkecil

"Jangan bergantung pada struktur skala upah, yang mana hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum memiliki itu, jadi untuk pekerja dibawah satu tahun menjadi domain pemerintah daerah dan diatas satu tahun menjadi domain pemerintah pusat, kemungkinan jika ini terjadi tidak akan ada keributan setiap tahunnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×