kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPU tidak lagi mengundang menteri dalam debat keempat pilpres


Selasa, 19 Maret 2019 / 23:12 WIB
KPU tidak lagi mengundang menteri dalam debat keempat pilpres


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, pihaknya tak akan mengundang menteri sebagai tamu undangan debat keempat pilpres yang akan diadakan pada Sabtu (30/3).

Dikhawatirkan, jika menteri diundang oleh KPU, muncul konflik kepentingan untuk mendukung capres petahana.

"Kalau untuk debat yang keempat kemungkinan ditiadakan KPU mengundang menteri," kata Pramono usai rapat debat keempat pilpres di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

"Karena debatnya antara calon presiden, maka dikhawatirkan ada menteri yang berkepentingan karena menteri adalah pembantu presiden yang saat ini menjadi petahana," sambungnya.

Pramono mengatakan, ketentuan tak mengundang menteri telah disepakati oleh kedua tim kampanye. Keputusan ini diambil melalui pertimbangan yang panjang. Ia berharap supaya Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) sama-sama bisa menerima keputusan tersebut.

Lagi pula, kesepakatan tersebut sudah muncul saat rapat persiapan akhir debat ketiga. Tetapi, di debat ketiga menteri tetap diundang lantaran undangan sudah terlanjur disebar.

Di debat keempat menteri tetap boleh hadir, tetapi jika diundang oleh tim kampanye, baik TKN maupun BPN.

Sehingga, kehadiran menteri bisa dibilang untuk memberikan dukungan kepada salah satu kandidat, tidak lagi berposisi netral.

"Kalau diundang oleh tim kampanye, mereka bukan sebagai menteri, berarti sebagai anggota tim kampanye masing-masing paslon, itu silahkan saja," ujar Pramono.

Ia menambahkan, dalam debat keempat KPU akan lebih mengutamakan mengundang akademisi dan kelompok-kelompok masyarakat yang berkaitan dengan tema debat. Debat keempat pilpres akan digelar Sabtu (30/3).

Peserta debat ialah calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Tema debat keempat yaitu ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional. Debat akan diselenggarakan di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat. Media penyelenggara debat di antaranya Metro TV, SCTV, dan Indosiar. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Konflik Kepentingan, KPU Tak Lagi Undang Menteri dalam Debat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×