kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

KPU tak kunjung umumkan daftar caleg eks koruptor


Selasa, 29 Januari 2019 / 06:36 WIB
KPU tak kunjung umumkan daftar caleg eks koruptor


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon legislatif mantan narapidana korupsi. Sebab, hal itu telah menjadi rencana KPU sejak beberapa bulan lalu. Hal ini juga merupakan komitmen KPU dalam membangun pemilu berintegritas.

"Kami mendesak KPU untuk segera mengumumkan nama-nama mantan terpidana kasus korupsi yang menjadi caleg. Sebab ini sudah menjadi komitmen awal KPU untuk membangun pemilu berintegritas," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/1).

Donal mengatakan, penting bagi KPU untuk segera umumkan daftar nama caleg eks koruptor. Daftar tersebut nantinya bisa digunakan publik untuk mendapat informasi mengenai rekam jejak caleg mantan napi korupsi.

Harapannya, publik bisa melakukan pertimbangan yang cukup dalam memilih calon wakil rakyatnya. "Hal ini harus segera dilakukan agar publik segera bisa mendapatkan informasi tentang sejumlah mantan narapidana dalam kasus korupsi," kata Donal.

KPU tak kunjung umumkan nama-nama calon legislatif mantan narapidana korupsi. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, daftar caleg eks koruptor akan diumumkan dalam waktu dekat.

Rencananya, daftar tersebut akan diumumkan akhir Januari atau awal Februari 2019. Saat ini, KPU tengah menunggu momentum yang tepat untuk umumkan daftar nama tersebut.

Wahyu mengatakan, pihaknya ingin ingatan masyarakat mengenai caleg eks koruptor tetap hangat hingga hari pemungutan suara.

Sebelumnya, KPU melakukan pembahasan soal rencana mengumumkan nama caleg mantan narapidana korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal November 2018.

Hasil diskusi dengan KPK mengatakan, lembaga antirasuah itu mendukung KPU untuk mengumumkan kepada publik nama-nama calon wakil rakyat yang pernah menjadi napi korupsi.

Langkah ini demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait para calon yang akan mereka pilih nantinya. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Desak KPU Segera Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×