kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

KPU Rapat Bareng Timses untuk Tetapkan Format Debat Pilpres


Rabu, 06 Desember 2023 / 10:16 WIB
KPU Rapat Bareng Timses untuk Tetapkan Format Debat Pilpres
ILUSTRASI. KPU bakal menetapkan format dan konsep debat calon presiden dan wakil presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan format dan konsep debat calon presiden dan wakil presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (6/12/2023) hari ini.

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, hal itu bakal diputuskan dalam rapat koordinasi dengan seluruh tim kampanye pasangan calon yang digelar pada Rabu siang nanti.

"Iya mas, jam 2 rapat Koordinasi dengan seluruh tim kampanye," kata Idham kepada Kompas.com, Rabu pagi.

Idham mengatakan, hasil rapat siang nanti bakal disampaikan kepada publik dan media massa.

Baca Juga: Ini Jadwal Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa ada empat aspek yang akan dibahas oleh KPU dan tim sukses pada rapat hari ini.

Aspek tersebut adalah format debat, tema debat, panelis, dan moderator.

KPU sebelumnya sudah menggelar rapat koordinasi pertama pada Rabu (29/11/2023) pekan lalu.

Hanya dua hal yang disepakati dari rapat itu, yakni tanggal pelaksanaan 5 kali debat serta lokasi pelaksanaan debat yang seluruhnya bakal diselenggarakan di Jakarta.

Adapun format debat Pilpres 2024 menjadi perbincangan publik karena KPU berencana tidak akan menggelar debat yang khusus hanya diikuti oleh calon presiden dan calon wakil presiden.

KPU memang mengatur bahwa lima debat yang diselenggarakan akan terbagi dalam tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden.

Hanya saja, dalam lima debat tersebut, para calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung.

Baca Juga: Ubah Format Debat Capres dan Cawapres, Ini Alasan KPU

Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.

Hasyim menjelaskan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.

"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Debat pada Pemilu Presiden kali ini akan diikuti tiga pasangan yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siang Ini, KPU Rapat Bareng Timses untuk Tetapkan Format Debat Pilpres"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×