kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU modifikasi debat terakhir capres-cawapres


Rabu, 02 Juli 2014 / 13:37 WIB
KPU modifikasi debat terakhir capres-cawapres
ILUSTRASI. Game Spongebob Squarepants The Cosmic Shake Rilis! Berikut Spesifikasi PC


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Agar tidak menyalahi Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memodifikasi debat kelima calon presiden dan wakil presiden.

Berdasarkan UU Pilpers, diatur bahwa dalam dalam debat, para capres berdebat sebanyak tiga kali sementara cawapres berdebat tiga kali.

"Kalau menurut ketentuan undnag-undang (debat) capres tiga kali, cawapres dua kali. Maka debat yang kelima visi misinya akan disampaikan oleh cawapres," ujar Komisioner KPU Arief Budiman saat ditemui di kantonrya, Jakarta, Rabu (2/7/2014)..

Menurut Arief, para capres akan tampil di segmen berikutnya usai para cawapres menyampaikan visi misi.

Improvisasi tersebut agar ketentuan yang diamanatkan UU Pilpres terpenuhi. Pasalnya dengan menyampaikan visi misi pada debat kelima nanti, para cawapres mendapatkan pon setengah.

Sebelumnya, cawapres hanya mendapatkan 1,5. Poin setengah didapatkan saat debat pertama dimana capres dan cawapres berpasangan. Poin satu diperoleh ketika debat keempat saat debat calon wakil presiden di Hotel Bidakara pekan lalu.

Sementara calon presiden telah mengumpulkan poin 2,5 yang diperoleh dari 0,5 dari debat pertama (berbagi dengan cawapres) dan dua kali dari debat capres yang telah diselenggarakan.

"Maka debat yang kelima visi misinya akan disampaikan oleh cawapres. Capresnya akan tampil di segmen berikutnya sehingga cawapres mendapat poin setengah, kalau kita jumlah capres 3 kali, cawapresnya 2 kali," terang Arief.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan rekomendasi ke KPU terkait komposisi debat calon presiden dan wakil presiden. Bawaslu merekomendasikan agar debat terakhir tersebut hanya diikuti calon wakil presiden (cawapres), bukan pasangan calon presiden dan cawapres sesuai dengan UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Debat terakhir yang akan dilaksanakan pada Sabtu (5/7/2014) di Hotel Bidakara dengan tema 'Pangan, Energi dan Lingkungan' akan disiarkan secara langsung di Kompas TV dan TVRI. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×