kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPU merasa terganggu aksi demonstrasi setiap hari di depan kantornya


Jumat, 26 April 2019 / 21:39 WIB
KPU merasa terganggu aksi demonstrasi setiap hari di depan kantornya


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengaku, pihaknya merasa terganggu dengan aksi demo yang digelar di depan kantor KPU setiap hari. Pasalnya, dengan banyaknya massa yang memadati jalanan, akses keluar masuk kantor KPU menjadi tidak lancar.

"Tentu mengganggu ya. Misalnya kita harus melakukan pekerjaan di luar kantor, itu kan agak terganggu alur keluar masuknya," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

"Kita nggak bisa ke mana-mana, Udah stuck aja di sini. Mau keluar juga enggak bisa, apalagi yang dari luar disuruh masuk juga nggak bisa juga," sambungnya.

Arief mengatakan, sebetulnya undang-undang sudah memberi ruang untuk menyelesaikan persoalan pemilu mengenai sejumlah jalur. Jika ada dugaan pelanggaran prosedur pelaksanaan pemilu yang sifatnya administratif, publik bisa melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jika ada dugaan pelanggaran kode etik, bisa melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Jika ada perdebatan tentang hasil pemilu, publik bisa mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu, Arief meminta masyarakat tak menyelesaikan persoalan terkait pemilu di jalanan. "Jadi ruang itu kan sudah disediakan oleh undang-undang. Jadi saya berharap, jangan menyelesaikan persoalan pemilu di jalanan, tapi diselesaikan melalui ruang-ruang yang sudah disediakan menurut ketentuan undang-undang," kata Arief.

Usai pemungutan suara pemilu 17 April 2019, kantor KPU selalu didatangi massa yang menggelar aksi demo. Bahkan, dalam satu hari, aksi digelar dua hingga 3 kali. Kondisi ini menyebabkan jalanan di depan kantor KPU setiap harinya menjadi penuh oleh massa. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Merasa Terganggu dengan Demo di Depan Kantor Setiap Hari", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×