Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019, Jumat (4/1) pukul 14.00 WIB.
Validasi dan approval surat suara akan dihadiri oleh tim kampanye pasangan calon dan pengurus partai politik peserta pemilu.
Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, validasi dan approval dilakukan untuk memastikan penulisan nama dan foto peserta pemilu benar.
"Validasi kan supaya penulisannya sudah benar atau belum, foto yang dipakai ini atau bukan. Kan harus dapat approval, persetujuan, validasi," kata Hasyim saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Hasyim mengatakan, validasi dan approval ini dilakukan lantaran surat suara pemilu akan diproduksi dalam waktu dekat.
Saat ini, tahapan pengadaan surat suara saat ini masih dalam proses lelang.
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, proses lelang surat suara sudah memasuki masa sanggah.
Artinya, sudah ada pemenang tender, tetapi, masih dibuka kesempatan bagi pihak yang kalah tender jika ingin menyanggah atau keberatan.
"Sekarang sedang masa sanggah. Nanti pada 7 Januari (2019), akan ditandatangani kontrak payung antara LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan pemenang lelangnya," kata Pramono.
Pasca proses penandatanganan, tahapan dilanjutkan dengan kesepakatan kontrak antara KPU dengan penyedia atau produsen. Baru setelah itu surat suara akan mulai diproduksi.
Ditargetkan, 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota. Selanjutnya, 17 Maret-19 April 2019 akan digunakan untuk menyortir, melipat dan mengepak surat suara untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Jumat Siang, KPU Gelar Validasi Surat Suara Pemilu"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News