kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,41   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 831   13,98   1,71%
  • ISSI 214   1,38   0,65%
  • IDX30 424   7,59   1,82%
  • IDXHIDIV20 511   8,76   1,75%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,81   0,66%
  • IDXQ30 141   2,26   1,63%

Mendagri minta Kabareskrim usut penyebar hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos


Kamis, 03 Januari 2019 / 15:41 WIB
Mendagri minta Kabareskrim usut penyebar hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos
ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi Kantor Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Tjahjo mengatakan kedatangannya menemui Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto adalah untuk melakukan koordinasi penanganan informasi bohong yang menyebut adanya penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Ia mengatakan kepolisian perlu serius menangani kasus ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia, terutama jelang Pemilu 2019.

“Saya temui Kabareskrim dalam rangka mensukseskan konsolidasi demokrasi Pemilu, di mana kepolisian harus usut tuntas siapa yang menyebar berita bohong tentang 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos,” ungkap Mendagri usai pertemuan yang berlangsung selama 30 menit tersebut.

Kemudian Tjahjo yang mengenakan pakaian serba hitam menyampaikan permintaan agar Kabareskrim juga mengusut tuntas penyebar isu bohong tentang adanya 31 juta pemilih siluman. “Saya minta itu diusut tuntas karena tidak benar itu isu 31 juta pemilih siluman, tak ada satu pun, yakin lah bahwa KPU sudah bekerja secara profesional, tranparan, dan terbuka,” tegasnya.

Tjahjo mengatakan isu-isu bohong yang disebarkan pihak tak bertanggung jawab itu bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada proses demokrasi Pemilu bisa tergerus. “Setidaknya opini itu terekam oleh masyarakat, saya kira perlu yakinkan bahwa KPU RI dan Bareskrim bekerja profesional, aturan dan Undang-undangnya juga jelas,” jelas Tjahjo.

Tjahjo juga menyampaikan kepada Kabareskrim bahwa KPU RI akan turut melaporkan kasus penyebaran kabar bohong ke Bareskrim Polri nanti siang. (Rizal Bomantama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mendagri Minta Kabareskrim Usut Penyebar Informasi Bohong 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×