kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

KPU akan evaluasi pelaksanaan debat capres


Selasa, 10 Juni 2014 / 19:30 WIB
KPU akan evaluasi pelaksanaan debat capres
ILUSTRASI. Moms wajib tahu, ini 6 zona sensitif pria yang butuh dirangsang selain Mr. P.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik menilai pelaksanaan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tahun 2014-2019 berlangsung lancar. Namun demikian masih banyak kritik mengiring pelaksanaan debat capres tersebut.

KPU pun berencana akan melakukan evaluasi atas pelaksanaan debat capres/cawapres yang berlangsung kemarin malam, Senin (9/6) di balai Sarbini tersebut. “Kita akan sempurnakan lagi debatnya, baik dari sisi tema, moderator dan materi,” kata Husni, Selasa (10/6).

Ia menambahkan, ada beberapa masukan yang disampaikan baik oleh perorangan, maupun dari organisasi. Ia berharap, kedepannya pelaksanaan debat capres/cawapres jilid dua yang akan dilaksanakan pada 15 Juni 2014 nanti bisa berjalan lebih baik.

Namun demikian, Husni mengatakan pelaksanaan debat kemarin malam sudah sesuai dengan rencana awal. Ia mengatakan, mekanisme debat capres/cawapres tadi malam sudah disepakati kedua pihak pasangan capres/cawapres.

Bukan hanya soal materi, kesepakatan juga dibuat terkait rundown, dan tata tertibnya. Hanya satu hal yang tidak dijelaskan kepada m asing-masing pihak pasangan capres/cawapres, yaitu pertanyaan yang akan diajukan moderator. Semua pertanyaan hanya diketahui oleh moderator, bahkan panitia juga tidak mengetahui pertanyaan sebelum dilontarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×