kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU Tunda Sidang Perkara Tender Pengadaan Persinyalan Elektrik Kereta Api


Selasa, 10 Januari 2023 / 15:52 WIB
KPPU Tunda Sidang Perkara Tender Pengadaan Persinyalan Elektrik Kereta Api
Sidang perkara tender pengadaan sistem persinyalan elektrik kereta api di KPPU.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengagendakan sidang perdana perkara pengadaan pekerjaan pembangunan sistem persinyalan elektrik jalur ganda kereta api lintas Bogor – Cicurug pada Satuan Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2019-2021.

Semula, agenda sidang perdana yang akan dilakukan hari ini adalah pembacaan dan penyerahan laporan dugaan pelanggaran.

Namun, dari 6 terlapor pada perkara tersebut, terdapat 2 terlapor yang tidak hadir pada sidang perdana. Kedua terlapor yang tidak hadir adalah PT Len Industri (Persero) (Terlapor I) dan PT Christalenta Pratama (Terlapor III).

Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan sidang ditunda.

"Sidang ditunda untuk dilanjutkan kembali yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 pukul 13.00 WIB di ruang sidang KPPU Jakarta," ujar Ketua Majelis Komisi Yudi Hidayat, Selasa (10/1).

Baca Juga: Hasil Denda Perkara Persaingan Usaha, KPPU Setor Rp 102 Miliar ke Kas Negara

Sebagai informasi, terdapat 6 terlapor dalam perkara tersebut yakni:

1. PT Len Industri (Persero) sebagai Terlapor I;

2. PT Len Railway Systems sebagai Terlapor II;

3. PT Christalenta Pratama sebagai Terlapor III;

4. PT Pindad Global Sources and Trading sebagai Terlapor IV;

5. Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Satuan Kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2019 sebagai Terlapor V;

6. Sdr. David Sudjito, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengembangan Perkeretaapian Wilayah Bogor - Sukabumi – Padalarang Jawa Bagian Barat, Balai Teknik Perkeretaapian Bagian Barat, Direktorat Jenderal Pekeretaapian, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai Terlapor VI.

Adapun Majelis Komisi dalam perkara tersebut antara lain Yudi Hidayat sebagai Ketua Majelis Komisi. Serta Harry Agustanto dan Kurnia Toha sebagai Anggota Majelis Komisi.

Baca Juga: KPPU Siap Kawal Pembangunan IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×