kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

KPPU segera siapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat


Kamis, 22 Agustus 2019 / 08:49 WIB
KPPU segera siapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat
ILUSTRASI. Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menyiapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat terbang yang menyeret nama PT Garuda Indonesia Tbk, Lion Air Group dan maskapai penerbangan lainnya.

"Akan kami jadwalkan segera," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih, Kamis (22/8).

Sebelumnya, KPPU menyebutkan bahwa tim investigator menemukan dua alat bukti dan sudah menyelesaikan berkas perkaranya.

Baca Juga: KPPU akan selesaikan persoalan kartel tiket maskapai tahun ini

Namun, ia tak memerinci temuan alat bukti tersebut. Yang jelas, KPPU menyebutkan isu kartel tiket maskapai merupakan persoalan prioritas.

"Jadi kami pasti akan selesaikan tahun ini," kata Guntur.

Dengan status prioritas, KPPU dapat mengatur jadwal sidang di luar jadwal normal. Sebab, untuk satu perkara normal sampai putusan, rata-rata butuh waktu tiga hingga empat bulan.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan tunggu proses persidangan dugaan kartel maskapai

KPPU memperoleh temuan atau bukti setelah menyelidiki perkara terkait lonjakan harga tiket pesawat selama periode 2018–2019. KPPU menduga ada pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang No. 5/1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×