kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPPU mulai telusuri proses tender e-KTP


Selasa, 13 September 2011 / 09:24 WIB
KPPU mulai telusuri proses tender e-KTP
ILUSTRASI. Jepang, dan AS, menganggap China sebagai ancaman utama karena sampai saat ini juga mengklaim Senkaku sebagai wilayah mereka.


Reporter: Noverius Laoli, Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menindaklanjuti laporan soal dugaan persekongkolan dalam tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Menurut Ketua KPPU Nawir Messi, saat ini KPPU sedang mengklarifikasi laporan-laporan tersebut.

KPPU masih mengumpulkan berbagai informasi mengenai ada tidaknya bukti dugaan penyimpangan tersebut. Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar kesimpulan awal ada tidaknya bukti persaingan usaha dalam tender ini. KPPU berusaha mencari bukti-bukti awal dari laporan yang masuk. Sebab, laporan dari pelaku usaha memang tidak menyertai bukti yang cukup.

Nawir menjelaskan, dalam kasus ini, terdapat dua aspek yang harus diselidiki yakni persekongkolan vertikal terkait kasus pidana yang menjadi urusan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPPU akan berkoordinasi dengan lembaga lain bila mencium ada persekongkolan vertikal dalam perkara ini.

Nah, yang menjadi perhatian KPPU adalah aspek persekongkolan horizontal antar pelaku usaha. Masalah inilah yang akan menjadi fokus wasit persaingan usaha ini, melalui sejumlah pemeriksaan mendalam dan mengungkapkannya.

Nawir menyebutkan proses pemeriksaan dugaan persekongkolan tender membutuhkan waktu yang lama. Sebab, proses verifikasi dan pendalaman informasi itu tidaklah mudah. "Jika ada pelanggaran akan kami selidiki lebih lanjut," ujar Nawir kepada KONTAN, kemarin.
Sebagai catatan, tender pengadaan dan pengelolaan e-KTP belakangan ini mengundang kontroversi. Peserta tender yang kalah dalam proyek bernilai Rp 5,8 triliun ini melaporkan proses tender e-KTP ke KPPU.

Tercatat ada dua laporan yang masuk ke KPPU. Awal Agustus lalu, Konsorsium Solusi mengadukan kasus ini ke KPPU. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), juga mengadukan panitia lelang e-KTP ke KPPU karena ada indikasi kolusi dalam proses lelang proyek ini.

Tender proyek ini diikuti oleh sembilan konsorsium. Mereka adalah konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), konsorsium Astra Graphia, Telkom, Berca, Peruri, Murakabi, Mega Global, Transtel, dan I Forte.

Awal Juni lalu, panitia tender e-KTP telah menetapkan dua konsorsium peserta tender yaitu Konsorsium PNRI dan Astra Graphia sebagai calon pemenang. Konsorsium PNRI meraih skor tertinggi yakni 96,83. Sementara Astra Graphia mendapat skor 95,52. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi lantas menetapkan PNRI sebagai pemenang, setelah audit BPKP menyatakan lelang tak ada masalah.

Belum keluar uang

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, membantah ada persekongkolan dalam tender ini. Menurutnya semua proses tender sudah sesuai dengan aturan tender.

Gamawan Fauzi menjamin belum ada unsur korupsi dalam proyek e-KTP. Sebab pemerintah belum mengeluarkan dana sepeser pun ke proyek ini. "Jika ada yang menuduh Kemdagri korupsi, itu tak masuk akal," ujarnya.

Gamawan berharap proyek e-KTP didukung bukan malah disudutkan oleh berbagai pihak. Dia juga menepis tudingan adanya hubungan antara kerabatnya dengan pemenang tender e-KTP ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×