Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Keinginan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membongkar praktik monopoli dalam perdagangan barang kebutuhan pokok membentur batu karang. Walaupun mereka sudah menyelidiki praktik kotor tersebut tidak lama setelah pemerintah menaikkan harga BBM awal tahun lalu, sampai saat ini mereka belum juga berhasil menemukan bukti praktik kartel yang mereka curigai tersebut.
Syarkawi Rauf Ketua KPPU mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih kesulitan untuk membongkar praktik tersebut. Kesulitan antara lain disebabkan oleh kurangannya kemampuan penyelidikan yang dimiliki oleh KPPU.
"KPPU tidak bisa nyadap, geledah, makanya kami sangat hati- hati, itu yang membuat kami lama," kata Syarkawi kepada KONTAN Kamis (9/7).
Meskipun demikian, Syarkawi mengatakan, pihaknya sedikit mendapatkan gambaran awal mengenai penyebab kenaikan harga sembako seusai kenaikan dan penurunan harga BBM awal tahun lalu. Salah satunya, mengenai penyebab kenaikan harga kebutuhan pokok.
KPPU menduga, kenaikan yang tetap bertahan sampai dengan harga BBM diturunkan kembali oleh pemerintah disebabkan oleh kondisi psikologis pasar. "Kami masih mengintai, apakah kondisi psikologis yang terjadi berbarengan tersebut disebabkan oleh kesepakatan, atau bukan," katanya.
Sebagai catatan saja, KPPU pada akhir Januari lalu mencium adanya praktik monopoli yang dilakukan oleh para pengusaha bahan pokok dan logistik di dalam negeri. Kecurigaan ini didasarkan pada harga kebutuhan barang pokok saat pemerintah menaikkan dan kemudian menurunkan kembali harga BBM.
Syarkawi mengatakan, berdasarkan hasil pantauan harga yang dilakukan, KPPU menemukan bukti, penurunan harga BBM yang dilakukan tidak lama setelah pemerintah menaikkan harga BBM tidak memberi dampak besar kepada penurunan harga bahan pokok.
Padahal menurut pengamatan KPPU, biasanya harga barang kebutuhan pokok memiliki sensitifitas yang tinggi terhadap harga BBM. "Ketika harga BBM naik, respons kenaikan harga cepat, tapi saat diturunkan harga bahan pokok turunnya lamban, itu indikasi pelanggaran," katanya.
Nawir Messi, Ketua KPPU (mantan) saat itu mengatakan, untuk membuktikan dugaan monopoli tersebut, KPPU meminta keterangan dari pelaku usaha di sektor perdagangan barang kebutuhan pokok, termasuk pengusaha dan distributor minyak goreng.
Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik sementara itu membantah kenaikan harga barang pokok saat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu semata dipicu oleh praktik curang pengusaha.
Menurutnya, banyak faktor yang harus dilihat oleh KPPU sebelum memberikan tudingan tersebut. Salah satunya, pasokan barang pokok yang kurang.
Ke dua, kondisi cuaca buruk yang membuat penyaluran barang pokok tersendat dan membuat tarif angkut naik. Ke tiga, infrastruktur yang buruk. "Jadi jangan asal tuduh, ini tidak mutlak kesalahan pengusaha, coba kalau jalannya rusak, itu bisa nambah ongkos angkut, itu juga harus dilihat," katanya.
Syarkawi mengatakan, walaupun KPPU belum menemukan bukti kecurangan, pihaknya tidak akan menyerah. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan sampai paling tidak akhir tahun ini. "Itu target kami," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News