kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

KPK tangkap kepala pengadilan & hakim di Bengkulu


Senin, 23 Mei 2016 / 21:12 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, serta seorang hakim dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bengkulu. Penangkapan ini memantapkan gambaran maraknya proses korupsi dan suap di jajaran penegak hukum Tanah Air. 

Penangkapan dilakukan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekitar pukul 15:30 WIB. 

"TKP (tempat kejadian perkara) di rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, JP," kata Agus melalui pesan singkat, Senin (23/4).

Namun, KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara penangkapan ini. 

Belum lama, April lalu, KPK menangkap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga menerima suap dari pihak berperkara. Kasus ini juga menyeret Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan tangkap tangan meringkus jaksa dari Kejati Jawa Barat dan Kejati DKI Jakarta untuk kasus berbeda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×