kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK tangkap kepala pengadilan & hakim di Bengkulu


Senin, 23 Mei 2016 / 21:12 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, serta seorang hakim dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bengkulu. Penangkapan ini memantapkan gambaran maraknya proses korupsi dan suap di jajaran penegak hukum Tanah Air. 

Penangkapan dilakukan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekitar pukul 15:30 WIB. 

"TKP (tempat kejadian perkara) di rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, JP," kata Agus melalui pesan singkat, Senin (23/4).

Namun, KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara penangkapan ini. 

Belum lama, April lalu, KPK menangkap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga menerima suap dari pihak berperkara. Kasus ini juga menyeret Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan tangkap tangan meringkus jaksa dari Kejati Jawa Barat dan Kejati DKI Jakarta untuk kasus berbeda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×