kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

KPK tangkap kepala pengadilan & hakim di Bengkulu


Senin, 23 Mei 2016 / 21:12 WIB
KPK tangkap kepala pengadilan & hakim di Bengkulu


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, serta seorang hakim dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Bengkulu. Penangkapan ini memantapkan gambaran maraknya proses korupsi dan suap di jajaran penegak hukum Tanah Air. 

Penangkapan dilakukan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekitar pukul 15:30 WIB. 

"TKP (tempat kejadian perkara) di rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, JP," kata Agus melalui pesan singkat, Senin (23/4).

Namun, KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara penangkapan ini. 

Belum lama, April lalu, KPK menangkap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga menerima suap dari pihak berperkara. Kasus ini juga menyeret Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan tangkap tangan meringkus jaksa dari Kejati Jawa Barat dan Kejati DKI Jakarta untuk kasus berbeda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×