kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

KPK tangkap hakim PN Jakarta Pusat


Kamis, 02 Juni 2011 / 12:19 WIB
KPK tangkap hakim PN Jakarta Pusat
ILUSTRASI. Kawasan Tugu Muda Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/06/20). BMKG mengeluarkan ramalan cuaca besok (27/8) di Jawa dan Bali cerah dan cerah berawan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (1/6). Hakim tersebut diduga telah menerima suap.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar kami sudah menangkap seorang hakim PN pusat, sekarang lagi ada di KPK dan sedang diproses," ujar Johan kepada KONTAN, Kamis (2/6).

Johan belum bisa memberi keterangan lantaran perkara tersebut tengah disidik. Saat ini, KPK sedang mengumpulkan segala informasi dan barang bukti yang digunakan untuk persidangan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suwidya, membenarkan adanya penangkapan salah seorang hakim dari pengadilan tersebut. "Benar ada penangkapan seorang hakim dari PN Pusat," katanya saat dihubungi KONTAN, Kamis (2/6).

Namun, menurut Suwidya, PN Jakakarta Pusat belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari KPK atas penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas PN Pusat dan kembali dikonfirmasi ke Juru Bicara KPK, hakim yang ditangkap tersebut bernama Syarifuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×