kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

KPK tangkap hakim PN Jakarta Pusat


Kamis, 02 Juni 2011 / 12:19 WIB
ILUSTRASI. Kawasan Tugu Muda Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/06/20). BMKG mengeluarkan ramalan cuaca besok (27/8) di Jawa dan Bali cerah dan cerah berawan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (1/6). Hakim tersebut diduga telah menerima suap.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar kami sudah menangkap seorang hakim PN pusat, sekarang lagi ada di KPK dan sedang diproses," ujar Johan kepada KONTAN, Kamis (2/6).

Johan belum bisa memberi keterangan lantaran perkara tersebut tengah disidik. Saat ini, KPK sedang mengumpulkan segala informasi dan barang bukti yang digunakan untuk persidangan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suwidya, membenarkan adanya penangkapan salah seorang hakim dari pengadilan tersebut. "Benar ada penangkapan seorang hakim dari PN Pusat," katanya saat dihubungi KONTAN, Kamis (2/6).

Namun, menurut Suwidya, PN Jakakarta Pusat belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari KPK atas penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas PN Pusat dan kembali dikonfirmasi ke Juru Bicara KPK, hakim yang ditangkap tersebut bernama Syarifuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×