kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK periksa sepupu SBY terkait kasus Hambalang


Selasa, 04 Maret 2014 / 11:04 WIB
KPK periksa sepupu SBY terkait kasus Hambalang
ILUSTRASI. Katalog Promo Indomaret Hanya 3 Hari Periode 14-16 Oktober 2022.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo, Kamis (4/3). Sartono akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa pagi.

Sartono yang diketahui sebagai sepupu Peesiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut telah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Calon Legislatif Partai Demokrat untuk dapil Jawa Timur VII tersebut juga datang nampak dengan mengenakan batik coklat dan didampingi seorang ajudan.

"Untuk Mas Anas, kasus Hambalang," singkat Sartono.

Selain Sartono, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Juhaini Alie hari ini. Adik kandung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Sebelumnya, Juhaini pun telah menjalani pemeriksaan KPK. Juhaini bahkan disebut mengembalikan uang Rp 700 terkait proyek itu ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×