Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, Helmy diperiksa sebagai sebagai saksi dalam dugaan suap pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian PDT dengan tersangka Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk.
Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Namun Helmy yang mengenakan baju safari tersebut irit bicara dan menolak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. ”Sebagai saksi nanti ya,” ujar Helmi sambil berjalan memasuki ruang tunggu steril KPK.
Bersamaan dengan Helmy, KPK juga memanggil staf khusus Helmy, yakni, Sabilillah Ardie. Sabilillah sendiri sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK untuk enam bulan ke depan sejak 7 Juli 2014.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yesaya bersama dengan pengusaha asal Sorong, Teddi Renyut sebagai tersangka. Keduanya ditangkap pada 16 April 2014 lalu. Yesaya diduga menerima suap dari Teddi sebesar S$ 100.000 terkait proyek tanggul laut.
Ketua KPK Abrahamd Samad sebelumnya mengatakan, proyek pembuatan tanggul laut yang berada di bawah Kementerian PDT tersebut belum terealisasi. Dana yang akan digunakan dalam proyek ini adalah APBN-P.
Tersangka Teddi diduga orang yang kerap menggarap proyek di Kementerian PDT. “Ini kayak ijon. Proyek belum ada. Dananya adalah dana APBN-P 2014,” kata Abraham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News