kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

KPK Periksa Mantan Menteri Kesehatan


Senin, 09 Agustus 2010 / 10:02 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari. Setelah dalam panggilan sebelumnya tidak hadir, Siti Fadillah kali ini memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2007.

"Saya diperiksa sebagai saksi," ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden sebelum memasuki gedung KPK, Senin (9/8). Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Siti Fadillah diperiksa dalam kasus tersangka Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad. KPK telah menahan Sjafii pekan lalu.

KPK menduganya telah menerima suap sebesar Rp 750 juta dari perusahaan rekanan untuk menggolkan pengadaan alat rontgen bagi puskemas di daerah-daerah tertinggal di kawasan Indonesia Timur. Lembaga antikorupsi menghitung akibat praktek kongkalikong ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 9,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×