kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK Periksa Mantan Menteri Kesehatan


Senin, 09 Agustus 2010 / 10:02 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari. Setelah dalam panggilan sebelumnya tidak hadir, Siti Fadillah kali ini memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2007.

"Saya diperiksa sebagai saksi," ujar anggota Dewan Pertimbangan Presiden sebelum memasuki gedung KPK, Senin (9/8). Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Siti Fadillah diperiksa dalam kasus tersangka Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad. KPK telah menahan Sjafii pekan lalu.

KPK menduganya telah menerima suap sebesar Rp 750 juta dari perusahaan rekanan untuk menggolkan pengadaan alat rontgen bagi puskemas di daerah-daerah tertinggal di kawasan Indonesia Timur. Lembaga antikorupsi menghitung akibat praktek kongkalikong ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 9,4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×