kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Bupati Kukar Rita Widyasari sudah jadi tersangka?


Selasa, 26 September 2017 / 18:56 WIB
Bupati Kukar Rita Widyasari sudah jadi tersangka?


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka kasus suap tindak pidana korupsi. Hal ini terungkap dalam surat permohonan bantuan pengamanan yang diajukan KPK kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.

Dalam surat tersebut diuraikan, KPK saat ini tengah melaksanakan penyidikan dugaan tidak pidana korupsi oleh Rita selaku Bupati Kutai Negara periode tahun 2010-2015 dan periode 2016-2021, bersama dengan Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.

"Rita Widyasari menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," demikian bunyi surat KPK yang ditandatangani Direktur Penyidikan Aris Budiman, atas nama Deputi Bidang Penindakan.

Dalam surat tersebut, KPK juga meminta agar pihak kepolisian menugaskan delapan orang personil Subhara Polri bersenjata dalam rangka pengamanan kegiatan penyidikan yang akan dilaksanakan mulai hari ini (26/9) hingga Sabtu (30/9) mendatang, pukul 08.00.

Sebelumnya Kontan memberitakan, KPK kembali melakukan upaya penindakan. Kali ini operasi terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Sementara ini yang bisa dikonfirmasi adalah benar bahwa ada kegiatan dari tim penindakan di sana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).

Meski begitu belum dijelaskan penindakan seperti apa yang dimaksud.

Hanya saja, berdasarkan penelusuran, belum lama ini melalui kegiatan koordinasi dan supervisi, KPK berhasil menertibkan ratusan perizinan tambang batubara, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×