kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

KPK minta tambahan 50 jaksa penuntut dari Kejagung


Senin, 23 Februari 2015 / 19:30 WIB
KPK minta tambahan 50 jaksa penuntut dari Kejagung
ILUSTRASI. Inilah Harga Motor Honda BeAT Bekas, Mulai Rp 5 hingga 16 jutaan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/11/2022.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki meminta tambahan 50 jaksa penuntut kepada Jaksa Agung HM Prasetyo. Permintaan itu disampaikan Ruki saat mengunjungi Kejagung, Senin (23/2) sore.

Ruki menjelaskan, saat ini ada 95 jaksa penuntut Kejagung yang bertugas di KPK. Mayoritas jaksa itu ditempatkan di bagian penindakan. Namun, jumlah itu dinilai masih jauh dari ideal.

"KPK dalam bidang represif ternyata di-support Kejagung dan saya masih mau meminta lagi, kurang. Kalau perlu dinaikkan sampai 150," kata Ruki.

Ruki mengatakan, banyak kasus yang mangkrak saat ditangani KPK. Hal itu disebabkan kurangnya penyidik yang dimiliki lembaga antirasua itu. "Kami ingin lari cepat karena tunggakan perkara kita masih banyak. Belum lagi perkara lidik yang sudah bisa ditingkatkan ke penyidikan," katanya.

Menanggapi permintaan Ruki, Prasetyo mengatakan bahwa Kejagung siap memberikan bantuan yang diperlukan KPK. Ia menambahkan, hari ini 500 jaksa baru saja menyelesaikan pendidikan, baik sebagai jaksa penyidik maupun penuntut. "Berapa saja kita siap. Terserah Pak Ruki maunya berapa," katanya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×