Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah barang dalam rangkaian acara Pekan Antikorupsi 2013 di Istora Senayan, Jakarta. Rencananya, barang yang telah menjadi milik negara tersebut akan dilelang pada Rabu (11/12) besok.
"Semua barang lelang berjumlah 78 barang yang hasil penjualannya nanti akan dimasukkan ke kas negara," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono di Istora Senayan, Selasa (10/11).
Lebih lanjut Giri mengatakan, barang yang akan dilelang tersebut merupakan barang-barang gratifikasi tahun 2013 pada semester kedua sementara. Sedangkan barang gratifikasi semester pertama sudah dilelang pada beberapa waktu lalu.
Giri juga bilang bahwa barang-barang yang dilelang tersebut juga termasuk barang dengan kategori harga menengah karena gratifikasi yang diserahkan kepada KPK biasanya berupa uang. Giri mencontohkan, pada tahun lalu saja KPK menerima gratifikasi berupa uang dengan total mencapai Rp 2,5 miliar.
Menurut Giri, semakin banyak pihak yang berani melaporkan gratifikasi kepada KPK, seperti dari penghulu hingga satpam di Bank BUMN dan BUMD. "Sudah banyak yang lapor, di pelayanan publik yang paling banyak," imbuh dia.
Pelelangan tersebut akan dilakukan secara terbuka. Syaratnya, peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sesuai yang jumlah yang telah tertera dalam daftar barang lelang. Uang tersebut berlaku untuk masing-masing objek lelang yang diminati yang disetor tunai kepada pejabat lelang atau panitia Lelang.
Uang jaminan lelang dapat disetorkan mulau hari Senin tanggal 9 Dsember 2013 pukul 13.00 WIB dan paling lambat hari Rabu tanggal 11 Desember 2013 pukul 10.00 di Istora Senayan Jakarta. Adapun objek yang dilelang mulai dari jam tangan, tas, kemeja, bahan batik, voucher belanja, lukisan, hingga telepon seluler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News