kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.154   61,00   0,34%
  • IDX 4.931   -98,87   -1,97%
  • KOMPAS100 634   -13,69   -2,11%
  • LQ45 505   -8,76   -1,71%
  • ISSI 162   -4,37   -2,63%
  • IDX30 285   -4,36   -1,51%
  • IDXHIDIV20 385   -4,34   -1,11%
  • IDX80 73   -1,49   -1,99%
  • IDXV30 107   -1,38   -1,27%
  • IDXQ30 96   -1,34   -1,38%

KPK Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator


Jumat, 06 November 2026 / 10:48 WIB
KPK Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator
ILUSTRASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tujuh pejabat untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan KPK. (ANTARA/RENO ESNIR)


Reporter: Aura Putri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tujuh pejabat untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

Pelantikan dipimpin Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Empat pejabat yang dilantik pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yakni Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan, Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Juned Junaidi sebagai Inspektur.

Baca Juga: Mulai 2027, Jurusan IPA-IPS-Bahasa Kembali Dibuka Di SMA, Jurusan Lain Juga Disiapkan

Sementara itu, tiga Jabatan Administrator diisi oleh Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.

Sekjen KPK Cahya H. Harefa mengatakan, pengisian jabatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan KPK dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi.

Menurut Cahya, pengisian jabatan dilakukan melalui penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan KPK. Penempatan pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan merit system, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Cahya dikutip dari laman resmi KPK, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga: Polri Dalami Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Cahya juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan target kinerja sejalan dengan arah strategis KPK.

Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap keputusan dan tindakan pejabat akan mencerminkan kredibilitas lembaga serta mempengaruhi kepercayaan publik.

Karena itu, Cahya mengingatkan para pejabat agar menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak kredibilitas KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×