kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.758.000   -23.000   -1,29%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

KPK: Kabar Anas Urbaningrum tersangka adalah hoax


Jumat, 08 Februari 2013 / 19:51 WIB
KPK: Kabar Anas Urbaningrum tersangka adalah hoax
ILUSTRASI. BULL menilai haircut 85% terlalu tinggi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Meski sudah santer menjadi rumor, ternyata, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Bahkan, Komisi antirasua itu berani menyebut kabar status tersangka Anas adalah hoax.

"Ke depan, saya kira, teman-teman memahami bahwa informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi dari KPK itu bernilai isu atau hoax. Perlu saya tegaskan di sini," kata Juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (8/2).

Johan menegaskan, sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan pimpinan KPK atau pihak-pihak yang ditunjuk secara resmi pimpinan KPK untuk mengumumkan status Anas. Artinya, jika ada kabar yang menginformasikan status Anas, itu bisa disebut isu belaka.

Anas memang pernah dimintai keterangan di KPK berkaitan penyelidikan kasus Hambalang. " Tapi, di penyidikan, dia belum pernah diperiksa. Bagaimana saya bisa mengatakan status seseorang yang beum dimintai keterangan?" paparnya.

Sebagai informasi, kabar buruang soal status tersangka Anas dalam kasus Hambalang sudah santer tersebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×