kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK Ikut Sumringah Ongkos Haji Bisa Turun


Kamis, 22 Juli 2010 / 20:23 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi senang melihat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa turun. Karena dengan penurunan ini berarti Kementerian Agama sudah menindaklanjuti temuan KPK terhadap adanya 48 titik kelemahan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan kalau hasil kajian KPK dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu adalah tidak efisien kementerian dalam penyelenggaraan.

"Ini (penurunan BPIH) sinyal kalau Kementerian Agama mengikuti rekomendasi atas kajian KPK," ujar Jasin melalui layanan pesan singkat, Kamis (22/7). Dia berharap agar Kementerian Agama bisa menjalankan seluruh rekomendasi yang sebelumnya diungkapkan oleh KPK. Temuan KPK dalam penyelenggaraan haji di antaranya adalah menemukan dugaan inefisiensi biaya penerbangan di setiap embarkasi tahun 2007-2009 ditemukan ada inefisiensi sebesar US$ 253.637.009.

KPK juga menyoroti kapasitas kursi pesawat yang tidak digunakan maksimal. Data yang diperoleh KPK menunjukkan bahwa di Padang ada 440 kursi, tapi hanya diisi 325, Palembang 440 kursi diisi 325, Jakarta 660 kursi-hanya diisi 455, Makassar 660 kursi hanya diisi 455.

Selain itu KPK menyatakan siap untuk menindaklanjuti adanya isu suap yang menerpa anggota DPR dalam penetapan BPIH. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan kalau sampai saat ini belum mendapatkan adanya aduan masyarakat terkait isu suap terhadap DPR sebanyak Rp 25 miliar ini. "Kalau ada laporan pasti kita akan kita tindak lanjuti," ujar Johan.

Di tengah isu suap, DPR dan Pemerintah berhasil menyepakati kalau BPIH di tahun ini turun sebanyak US$ 80. Pemerintah memangkas biaya pemondokan untuk jemaah menjadi hanya 2850 real saja. Selain itu Pemerintah juga tidak membebani biaya asuransi sebanyak Rp 100.000 kepada jemaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×