Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak Jumat (27/11) hingga Sabtu (28/11) dini hari.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," kata Ali, Sabtu.
Ali mengatakan, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan suap yang diterima Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Penyidik akan melakukan analisis terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyitaan," ujar Ali.
Baca Juga: Nasib kelanjutan ekspor benih lobster, ini jawaban Luhut Panjaitan
Ali menambahkan, penyidik masih akan menggeledah sejumlah lokasi lain terkait penyidikan kasus suap Edhy Prabowo.
Namun, KPK masih merahasiakan lokasi-lokasi yang akan digeledah karena merupakan bagian dari strategi penyidikan.
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun, diduga Amri dan Bahtiar merupakan nomine dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11).
Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Geledah Kantor Kementerian KP, KPK Amankan Sejumlah Uang Tunai",
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Bayu Galih
Selanjutnya: Edhy Prabowo mengundurkan diri dari kabinet, KKP tunggu keputusan Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News