Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Edhy Prabowo yang kini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Surat pengunduran diri yang dia ajukan pada Kamis (26/11) kemarin pun telah diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) Antam Novambar melalui keterangan resminya, Jumat (27/11).
Kini, pihak KKP tengah menantikan keputusan resmi dari Presiden Jokowi atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab menurut Antam, hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Lebih lanjut kata dia, pada situasi kurang baik di lingkup kementeriannya, pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap beroperasi seperti biasa.
Baca Juga: KKP sodorkan sejumlah kemudahan bagi pelaku usaha pengolah ikan
"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," katanya.
Sebagaimana diketahui, posisi Menteri KP sejak 25 November 2020, Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengisi sementara jabatan tersebut.
Edhy Prabowo seperti diketahui telah ditetapkan tersangka oleh Lembaga antirasuah KPK karena terlibat kasus suap ekspor benih lobster (benur).
Diduga, Edhy menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo. Edhy yang diketahui tiba di Indonesia usai lawatan kerja dari AS telah dihadang oleh KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Edhy Prabowo Mengundurkan Diri dari Kabinet, KKP Tunggu Keputusan Jokowi"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko
Selanjutnya: Hari ini, Luhut Pandjaitan kumpulkan seluruh eselon 1 dan 2 di lingkungan KKP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News