kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

KPK dukung integrasi data antarkementerian


Selasa, 29 Agustus 2017 / 12:58 WIB


Reporter: | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, integrasi data antarlembaga pemerintahan penting bukan hanya untuk mempermudah koordinasi tapi juga meningkatkan transparansi perizinan dan akuntabilitas lembaga. Ujungnya, ini pun baik bagi penambahan pendapatan negara. 

Koordinasi ini, menurut KPK diperlukan bukan hanya antara direktorat jenderal di bawah kementerian, tapi juga antarkementerian.

"Diperlukan integrasi bukan hanya Direktorat Jenderal, tetapi juga kementerian agar data lebih baik," ujar Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (29/8).

Agus memuji langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SI PHPL). Sistem ini dinilai membuat perizinan transparan dan akuntabel karena menggabungkan data dari beberapa direktorat.

Dengan begitu, integrasi data bisa melihat lebih jelas kondisi investasi dan masalahnya di Indonesia. 

Agus mencontohkan data mengenai kelapa sawit berbeda antara Kementerian Agraria dengan Kementerian Pertanian. Padahal data yang jelas akan berpengaruh pada pendapatan negara. "Saat ini tidak ada kejelasan biaya operasional dari pabrik sawit sehingga pendapatan negara pun menjadi tidak maksimal," terangnya.

Sebelumnya KLHK meluncurkan SI PHPL untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pendataan rantai pasokan kayu. Adanya sistem ini diharapkam akan tersedia data rantai pasokan kayu yang terekonsiliasi. Nantinya sistem ini akan memadukan sistem yang sudah ada sebelumnya.

Sebelumnya terdapat Sistem Informasi Penata Usahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (SI PNBP), Sistem Informasi Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri Kayu Online (SIRPBBI), Electronic Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×