kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK berencana bentuk tim Operasi Tangkap Tangan


Rabu, 16 November 2016 / 09:24 WIB
KPK berencana bentuk tim Operasi Tangkap Tangan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, lembaganya berencana untuk membuat tim khusus yang hanya mengurus operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami nanti fokus taruh 25 orang untuk OTT dan selebihnya itu menangani perkara yang kami sebut case building, membangun kasus," ujar Alex di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/11).

"Jadi ada tenaga untuk lebih mengefektifkan penanganan perkara apalagi tahun baru, penanganan korupsi ada penambahan jumlah kasus yang kami tangani," kata dia.

Hingga saat ini, KPK di bawah kepemimpinan Alexander Marwata, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Laode M Syarif yang dilantik pada 21 Desember 2016 sudah melakukan 13 OTT.

"Kami sudah berusaha melakukan evaluasi terkait penanganan perkara yang ditangani KPK, kira-kira apakah masih bisa ditingkatkan?" ucap Alexander.

"Dari evaluasi (jumlah kasus) masih bisa ditingkatkan tapi harus ada periode penanganan. Kami punya sekitar 200 orang pegawai mulai termasuk dumas (pengaduan masyarakat), penyelidik," tuturnya.

Alex mengatakan, KPK menargetkan dapat menangani 200 kasus pada 2017.

"Tahun depan kalau bisa 200 kasus. Tentu ini tidak hanya jumlah tapi kualitasnya. Kasus ini dibangun dari awal, tentu kami tetap koordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain, kalau cukup alat bukti, nanti kami supervisi untuk menjaga kualitas," ujar dia.

Menurut Wakil Ketua KPK lainnya Laode Muhammad Syarif, pada 2016, KPK sudah menangani 122 perkara.

"Sampai saat ini untuk tahun 2016, KPK telah menangani 137 tersangka. Itu terdiri dari 122 perkara, yang terdiri atas 81 perkara diungkap pada tahun 2016 ini sedangkan 41 perkara adalah bawaan dari tahun-tahun sebelumnya," kata Laode.

Ia bersama empat pimpinan lain juga berjanji akan menentukan kasus-kasus lama yang belum terselesaikan.

"Karena kami sudah sepakat berlima semua kasus yang lama harus kami tuntaskan dengan segera. Sehingga tidak ada membuat tersangka berada dalam ketidakpastian, ini akan membuat tersangka sakit sendirinya," ucap Laode.

Meski punya banyak tunggakan kasus, Laode berjanji KPK tetap menjaga kualitas.

"Dari 130 tersangka ini dan kami masih punya waktu bulan ini sampai bulan depan lagi untuk menyelesaikan, mudah-mudahan. Jadi tetap menjaga kualtias dan kuantitas," kata Laode.

(Desca Lidya Natalia/ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×