Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengirim tim penyidiknya ke Tokyo dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century. Alasannya, pihak yang hendak diperiksa sudah tidak lagi berada di Jepang.
“Saya dapat info bahwa pemeriksaan saksi di Tokyo dibatalkan karena yang bersangkutan sudah berpindah tugas,” kata jurubicara KPK, Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (18/4).
Saat ditanya lebih lanjut siapa yang hendak diperiksa KPK, Johan tak mau menyebutnya. Ia hanya menegaskan orang tersebut bukan merupakan pejabat negara.
Selain hendak memeriksa ke Tokyo, sejak November 2012, KPK juga berencana bertandang ke Amerika Serikat untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Untuk rencana yang ini, KPK masih menyiapkannya.
“Yang di Amerika masih belum, rencananya kan masih minggu ketiga April,” imbuhnya.
Rencana pemeriksaan KPK tersebut dilakukan dalam penyidikan tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News