Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap proses penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2013-2014.
Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja pengawasan itu dilakukan KPK atas permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)."Mendagri (Gamawan Fauzi) meminta KPK mengawal secara serius," kata Adnan dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (21/6).
Adnan menambahkan, guna pengawasan tersebut, KPK sudah melakukan pertemuan dengan Mendagri. Bahkan, kata dia, pada Selasa (25/6) depan akan dilakukan rapat terakhir dengan panitia seleksi calon praja IPDN.
Ia menuturkan pengawasan akan dilakukan mulai dari transparansi penerimaan, materi soal tes, hingga menjamin tidak adanya kebocoran soal. "Akan ada soal mengenai intergritas. Kami tahu rekrutmen pegawai di KPK begitu ketat. Karena itu, kami menularkan hal itu kepada praja IPDN," imbuh Adnan.
Tak hanya IPDN, KPK juga akan mulai mengawal seleksi yang dilakukan Akademi Kepolisian (Akpol), calon jaksa, dan calon hakim pada tahun depan. Sayangnya Adnan tak menjelaskan lebih lanjut kapan pengawasan itu akan dilakukan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News