kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK amankan pengacara dan pegawai MA


Kamis, 25 Juli 2013 / 22:58 WIB
KPK amankan pengacara dan pegawai MA
ILUSTRASI. Nasabah memamfaatkan perangkat digital untuk pelayanan perbankan di kantor cabang Bank Mandiri Jakarta, Kanis (4/11). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/0411/2021.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum advokat dari kantor Hotma Sitompul and Associates di kawasan Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut penyidik mengamankan pengacara berinisial MCB dan pegawai Mahkamah Agung (MA) berinisial DS.

Dalam keterangan persnya juru bicara KPK Johan Budi mengatakan keduanya ditangkap di tempat yang terpisah. Menurutnya penangkapan pertama dilakukan terhadap DS saat yang bersangkutan tengah membonceng ojek di sebuah jalan kawasan Monas sekitar pukul 12.15 WIB. Berselang satu jam, penyidik kembali menangkap MCB di kantornya. Menurut Johan, keduanya diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang.

"KPK memperoleh informasi ada penyerahan uang itu. Kemudian setelah naik kendaraan roda dua di sekitar Monas dia ditangkap," kata Johan di kantornya, Kamis (25/7).

Kata dia, saat ditangkap penyidik menemukan uang pecahan ratusan ribu di dalam tas selempang berwarna cokelat yang dibawa DS. Johan mengatakan dari perhitungan sementara diketahui uang tersebut berjumlah sekitar Rp 80 juta. Namun menurutnya jumlah uang yang diduga diberikan tersebut masih belum bisa dipastikan lantaran penyidik masih menemukan sejumlah uang lagi di rumah DS."Tapi yang itu masih dihitung," imbuhnya.

Sayang, Johan masih enggan untuk mengungkapkan motif pemberian itu. Menurutnya hal itulah yang masih dipelajari penyidik. Hingga kini kedua terperiksa itu masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×