kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

KPK akan tuntaskan kasus mangkrak sebelum masa tugas berakhir


Rabu, 19 Desember 2018 / 14:04 WIB
ILUSTRASI. Konferensi Pers KPK Ahir Tahun- Tuntaskan kasus mangkrak sebelum akhir tahun


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menuntaskan sejumlah kasus-kasus yang saat ini masih belum terselesaikan. Adapun kasus-kasus tersebut di antaranya BLBI, Garuda, Century, E-KTP dan sebagainya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, saat ini kasus-kasus tersebut masih dalam proses penanganan KPK. KPK mengklaim tidak ada satupun kasus yang luput dari penanganan. Artinya kini sejumlah masalah itu sedang terus diproses untuk diselesaikan.

"Selalu kami menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut masih berproses dan masih jadi utang kami," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Rabu (19/12).

Agus melanjutkan, KPK akan menuntaskan kasus tersebut sebelum masa tugas berakhir. Dengan begitu, KPK juga akan fokus menangani perkara tersebut secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×