kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK akan tuntaskan kasus mangkrak sebelum masa tugas berakhir


Rabu, 19 Desember 2018 / 14:04 WIB
KPK akan tuntaskan kasus mangkrak sebelum masa tugas berakhir
ILUSTRASI. Konferensi Pers KPK Ahir Tahun- Tuntaskan kasus mangkrak sebelum akhir tahun


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menuntaskan sejumlah kasus-kasus yang saat ini masih belum terselesaikan. Adapun kasus-kasus tersebut di antaranya BLBI, Garuda, Century, E-KTP dan sebagainya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, saat ini kasus-kasus tersebut masih dalam proses penanganan KPK. KPK mengklaim tidak ada satupun kasus yang luput dari penanganan. Artinya kini sejumlah masalah itu sedang terus diproses untuk diselesaikan.

"Selalu kami menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut masih berproses dan masih jadi utang kami," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Rabu (19/12).

Agus melanjutkan, KPK akan menuntaskan kasus tersebut sebelum masa tugas berakhir. Dengan begitu, KPK juga akan fokus menangani perkara tersebut secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×