kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.796.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.358   4,00   0,02%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

KPK akan tindaklanjuti keterangan Wa Ode


Rabu, 18 April 2012 / 20:46 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi manfaat madu untuk kesehatan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc/17.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh tersangka kasus dana percepatan pembangunan daerah Wa Ode Nurhayati. Wa Ode mengungkapkan adanya keterlibatan dua pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey serta Wakil Ketua DPR Anis Matta.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pihaknya akan bersikap aktif dan siap mengusut informasi yang disampaikan Wa Ode. "Tentu informasi atau data akan ditindaklanjuti, sejauh informasi dan data itu valid, dari siapa pun," tutur Johan Budi ketika dihubungi, Rabu (18/4).

KPK juga akan melakukan penelusuran jika informasi dari Wa Ode itu benar dan berhubungan langsung dengan penyidikan kasus PPID di KPK. "Apalagi jika informasi itu bisa membantu pengembangan kasus itu sendiri," tandas Johan.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan lanjutan di KPK, Wa Ode menyebut dua pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey serta Wakil Ketua DPR Anis Matta, merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus yang menyeret dirinya ini. Hal ini karena, jabatan Wa Ode dalam Banggar DPR, adalah hanya sebagai anggota.

Wa Ode mengaku dirinya tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek PPID. Persetujuan tersebut, jelas Wa Ode, ditandatangani oleh Tamsil dan Olly Dondokambey selaku pimpinan Banggar untuk diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×