kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

KPK akan periksa politisi Golkar, termasuk Akom


Rabu, 22 November 2017 / 12:27 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/11), menjadwalkan pemeriksaan untuk membongkar peran politikus Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-elektronik.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Novanto), yaitu: Made Oka Masagung, Ade Komarudin dan Damayanti," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Setelah penahanan dilakukan, penyidik memang terus melakukan pemeriksaan intensif. KPK seperti berburu dengan waktu lantaran pihak Novanto juga mengajukan praperadilan lagi yang akan dilaksanakan pada 30 November 2017 mendatang.

Kali ini, yang dipilih untuk menjadi hakim tunggal praperadilan ini ialah hakim Kusno yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Febri menambahkan pihaknya memang melakukan dua proses secara paralel. Penyidik intensif melengkapi berkas sementara di satu sisi biro hukum terus mempelajari berkas permohonan yang diajukan Novanto. Sekedar tahu, jika berkas penyidikan Novanto nantinya dinyatakan lengkap alias P21 sebelum sidang perdana, otomatis praperadilan batal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×