kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK akan periksa politisi Golkar, termasuk Akom


Rabu, 22 November 2017 / 12:27 WIB
KPK akan periksa politisi Golkar, termasuk Akom


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/11), menjadwalkan pemeriksaan untuk membongkar peran politikus Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-elektronik.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Novanto), yaitu: Made Oka Masagung, Ade Komarudin dan Damayanti," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Setelah penahanan dilakukan, penyidik memang terus melakukan pemeriksaan intensif. KPK seperti berburu dengan waktu lantaran pihak Novanto juga mengajukan praperadilan lagi yang akan dilaksanakan pada 30 November 2017 mendatang.

Kali ini, yang dipilih untuk menjadi hakim tunggal praperadilan ini ialah hakim Kusno yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Febri menambahkan pihaknya memang melakukan dua proses secara paralel. Penyidik intensif melengkapi berkas sementara di satu sisi biro hukum terus mempelajari berkas permohonan yang diajukan Novanto. Sekedar tahu, jika berkas penyidikan Novanto nantinya dinyatakan lengkap alias P21 sebelum sidang perdana, otomatis praperadilan batal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×