kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

KPK akan periksa politisi Golkar, termasuk Akom


Rabu, 22 November 2017 / 12:27 WIB
KPK akan periksa politisi Golkar, termasuk Akom


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/11), menjadwalkan pemeriksaan untuk membongkar peran politikus Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-elektronik.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN (Novanto), yaitu: Made Oka Masagung, Ade Komarudin dan Damayanti," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Setelah penahanan dilakukan, penyidik memang terus melakukan pemeriksaan intensif. KPK seperti berburu dengan waktu lantaran pihak Novanto juga mengajukan praperadilan lagi yang akan dilaksanakan pada 30 November 2017 mendatang.

Kali ini, yang dipilih untuk menjadi hakim tunggal praperadilan ini ialah hakim Kusno yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Febri menambahkan pihaknya memang melakukan dua proses secara paralel. Penyidik intensif melengkapi berkas sementara di satu sisi biro hukum terus mempelajari berkas permohonan yang diajukan Novanto. Sekedar tahu, jika berkas penyidikan Novanto nantinya dinyatakan lengkap alias P21 sebelum sidang perdana, otomatis praperadilan batal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×