kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK agendakan pemeriksaan Ganjar Pranowo


Rabu, 03 Januari 2018 / 14:49 WIB
KPK agendakan pemeriksaan Ganjar Pranowo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR, Ganjar Pranowo, yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar hendak diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ganjar akan diperiksa untuk Markus Nari, anggota DPR yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan (Ganjar) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut menerima suap 520.000 dollar AS.

Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR. Namun, Ganjar membantah menikmati aliran dana pada proyek yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Selain memanggil politisi PDI Perjuangan tersebut, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Melchias Marcus Mekeng. Mekeng akan diperiksa juga sebagai saksi untuk Markus Nari.

Dalam surat dakwaan KPK, Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR disebut menerima 1,4 juta dollar AS dari pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Namun, politisi Golkar itu sudah membantah hal ini dan merasa nama baiknya tercemar karena disebut-sebut menerima uang dari proyek e-KTP tersebut. (Robertus Belarminus)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Kasus E-KTP, KPK Panggil Ganjar Pranowo dan Marcus Mekeng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×