Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong percepatan pemberian vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada tanggal 1 November lalu secara resmi telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) bagi Vaksin Covid-19 Sinovac yakni CoronaVac dan Vaksin Covid-19 buatan Bio Farma untuk digunakan dalam vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.
"KPAI mendorong percepatan pemberian vaksin kepada anak usia 6-12 tahun dengan tetap menjaga kehati-hatian dan melakukan dengan kecermatan. Kesiapan antisipasi terhadap kontraindikasi maupun efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi pada anak perlu disiapkan dengan baik," jelas Susanto Ketua KPAI dalam keterangan resminya, Kamis (2/12).
Baca Juga: Varian Covid-19 makin banyak, vaksinasi anak usia 6-11 tahun perlu segera dikebut
KPAI juga mendorong Pemerintah untuk menuntaskan vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Berdasarkan data dari Kemenkes RI per Tanggal 1 Desember 2021 Pukul 12.00 WIB di vaksin.kemkes.go.id, capaian vaksinasi kelompok Usia anak 12-17 Tahun sudah mencapai 26,7 juta jiwa dengan vaksinasi dosis 1 sebanyak 20,2 juta atau 75,92% dan vaksinasi Dosis 2 sebanyak 14,5 juta atau 54,50% dari sasaran.
"KPAI mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan upaya percepatan agar meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 Tahun. Kemenkes juga perlu segera melakukan percepatan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak Usia 6-11 Tahun di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia," imbuhnya.
Lebih lanjut, KPAI juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak ragu untuk memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak.
Pemerintah diminta menggandeng dan bekerjasama dengan semua pihak, organisasi masyarakat, orang tua, satuan pendidikan agar capaian vaksinasi rata untuk Indonesia optimal untuk seluruh anak usia 6-11 tahun dan menuntaskan vaksin untuk anak usia 12-17tahun.
"Semua pihak juga tetap harus terus-menerus mengajak anak membiasakan taat pada protokol kesehatan dimanapun berada," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah masih prioritaskan vaksinasi untuk masyarakat usia 12 tahun ke atas
Sebagai informasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah merekomendasikan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 Tahun ke atas, yang diberikan secara intramuscular dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Sasaran vaksinasi Covid-19 untuk Anak usia 6-11 Tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Hal ini mengingat bahwa proporsi anak terpapar Covid-19 cukup tinggi sebesar 13% berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November 2021.
Selain itu, anak-anak di seluruh daerah di Indonesia juga sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News