Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak seimbang sehingga menciptakan inefisiensi. Saat ini komposisi jabatan fungsional administrasi umum mendominasi jumlah ASN.
"Komposisi jabatan administrasi 1,6 juta, kalau kita lihat di kantor pemerintah sekitar 67% sampai 70% adalah administrasi umum," ujar Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja usai diskusi leaders talk, Selasa (9/10).
Oleh karena itu KemPAN-RB melakukan moratorium bagi penerimaan ASN administrasi umum. Namun, Setiawan masih belum dapat memastikan kapan moratorium dihentikan.
Pasalnya saat ini KemPAN-RB masih melihat jumlah pekerja untuk administrasi umum yang ideal. Moratorium juga dilakukan mengingat jumlah pekerja administrasi umum yang berlebih tidak dapat diberhentikan oleh pemerintah.
"Ini kan sudah existing, kalau sudah demikian mau bagaimana lagi, ini yang sedang dibenahi pemerintah," terang Setiawan.
Kondisi tersebut mempengaruhi kuota penerimaan ASN saat ini. Setiawan bilang saat ini penerimaan seleksi untuk ASN diutamakan bagi jabatan teknis.
Hal itu juga didorong oleh Wakil Ketua Tim Independen Refirmasi Birokrasi, Rhenald Kasali. Pasalnya selama ini ASN hanya memiliki kompetensi tunggal.
"Selama ini ASN kompetensinya tunggal hanya administrasi" jelas Rhenald.
Rhenald bilang untuk membuat ASN yang berkualitas diperlukan kemampuan eksekusi dan strategis. Hal itu juga dibutuhkan untuk jabatan yang lebih tinggi.
Kompetensi administrasi dinilai tidak diperlukan dalam jabatan yang tinggi. Rhenald bilang semakin tinggi jabatan, yang diperlukan adalah soft skill.
Asal tahu saja, pemerintah memiliki grand design pembangunan ASN. Berdasarkan hal tersebut ditargetkan pada tahun 2024 ASN Indonesia akan mencapai birokrasi berkelas dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News